51 Kades Habis Masa Jabatan, Bupati Musi Rawas Lantik PJ Kades

26 Oktober 2022, 11:52 WIB
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, lantik PJS Kades di Musi Rawas. /Istimewa/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melantik dan mengambil Sumpah/Janji 58 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Mengiringi pelantikan ini, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, H Riza Novianto juga melantik 58 Ketua TP PKK desa bersangkutan, di auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa, 25 Oktober 2022.

Bupati Ratna Machmud, mengucapkan selamat kepada Pj Kades dan Ketua TP PKK desa yang baru dilantik.

Baca Juga: Dukun Cabul di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel, Diduga Rudupaksa Mantan Anak Tiri

"Saya instruksikan kepada Pj Kades agar netral dalam pilkades yang akan di laksanakan pada Tahun 2023 mendatang. Kenapa harus netral, karena takut kejadian tahun sebelumnya. Seperti teman, saudara dan kerabat pecah akibat pilkades," ungkap Bupati.

Semua Pj kades yang dilantik adalah ASN, lanjutnya. Sebagai ASN sudah tahu aturan dan porsinya. ASN itu harus loyal terhadap pemerintah yaitu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

"Dan perlu diingat yang memilih Pj Kades adalah camat diwilayah masing-masing. Maka kalau Pj Kadesnya tidak benar, camatnya yang harus bertanggung jawab," ucapnya.

Baca Juga: Kemenaker Luncurkan 5.000 Beasiswa Untuk Para Santri

Sementara, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, H Riza Novianto, mengatakan semoga pelantikan Pj Kades dan TP PKK ini diberkahi oleh Allah.

”Saya selaku pribadi dan juga atas nama para pengurus PKK Kabupaten mengucapkan selamat kepada bapak/ibu yang telah dikukuhkan oleh ibu Bupati tadi sebagai Pj Kades dan juga saya mengucapkan selamat kepada para Ketua TP PKK Desa yang baru saja dilantik. Mudah-mudahan bapak/ibu semua tentunya bisa menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Dengan pelantikan ini diharapkan Pj Kades dan PKK dapat membawa desanya lebih baik," harapnya.

Ia juga berpesan supaya Pj Kades dan PKK dapat menurunkan angka stunting di desa masing-masing. Kalau bisa ditiadakan.

Baca Juga: BIGBANG, BTS, Nayeon TWICE, LE SSERAFIM, dan Lainnya Raih  RIAJ Gold Certifications Untuk Streaming Di Jepang

Sebab stunting ini menjadi target harus diturunkan 2024 mendatang. Artinya untuk menurunkan angka stunting harus bekerja dari sekarang.

Tidak itu saja untuk menurunkan angka stunting lakukan sosialisasi dan gerakan posyandu. Semakin tinggi angka stunting dan kekerasan terhadap anak, maka desa tersebut belum bisa dikatakan maju.

"Demikian juga saat ini terjadi peningkatan kekerasan terhadap anak dan perempuan, ini tanggung jawab kita semua terutama di desa saudara-saudara untuk mengatasi dan menurunkannya. Kemudian, perkawinan usia dini, Kabupaten Musi Rawas termasuk rendah, ini merupakan potret kemajuan desa yang harus dipertahankan," tutupnya.

Baca Juga: Sempat Teriak Histeris, Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik,

Hadir juga dalam acara pelantikan tersebut, Ketua DPRD Musi rawas, Waka Polres Musi Rawas, para Kepala OPD hingga Camat dilingkungan Pemkab Musi Rawas, para keluarga Pj Kades dan PKK yang dilantik. Acara berlangsung khidmat dan tertib hingga selesai. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Tags

Terkini

Terpopuler