Beraksi Gasak Rp 300 juta, Gembong Perampok Sadis Asal Lampung Ditangkap

- 10 Oktober 2022, 14:38 WIB
Hans (40) terduga gembong perampok asal Provinsi Lampung  diamankan polisi
Hans (40) terduga gembong perampok asal Provinsi Lampung diamankan polisi /ISTIMEWA/

Masih katanya otak pelaku yang merencanakan perampokan yakni inisial D. Otak pelaku ini mendapat bagian Rp. 180 juta.

Sementara itu pelaku lainnya inisial H membawa senjata tajam jenis parang dan mendapat bagian Rp 30 juta.

Baca Juga: Habib Rifky Alaydrus Sampaikan Sholawat yang Cukup di Baca 10 Kali, Rezeki Berhamburan dan Dosa Allah Gugurkan

Dan tersangka M berperan sebagai mengancam korban yang duduk berada di sebelah sopir dengan menggunakan satu buah senjata api rakitan serta mengambil tas dan kantong plastik yang berisikan uang. Mendapatkan bagian sebesar Rp.30 juta.

Kemudian tersangka AY berperan sebagai berdiri di depan mobil sembari mengacungkan satu buah senjata api rakitan kearah mobil, mendaptkan bagian sebesar Rp.30 juta.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Baca Juga: Utstad Adi Hidayat Ajarkan Doa untuk Melunasi Hutang, Bagi yang Sedang Berhutang Wajib Mengamalkannya

Sebagaimana diketahui peristiwa terjadi Senin 19 September 2022, sekitar pukul 07.00 Wib, di Jalinsum Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas.

Saat itu, korban Alfian Efendi yang merupakan karyawan CV.Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS) dari Kota Lubuklinggau hendak menuju PT.Sawit Nusantara Indonesia (SNI) di Desa Taba Dendang Kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah