Beraksi Gasak Rp 300 juta, Gembong Perampok Sadis Asal Lampung Ditangkap

- 10 Oktober 2022, 14:38 WIB
Hans (40) terduga gembong perampok asal Provinsi Lampung  diamankan polisi
Hans (40) terduga gembong perampok asal Provinsi Lampung diamankan polisi /ISTIMEWA/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Jatanras Polda Sumsel bekerjasama dengan Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap satu dari lima pelaku perampokan mobil yang berisikan karyawan PT SMS, Senin 19 September 20221 sekitar pukul 07.00 Wib, di Jalinsum Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka inisial H alias Hans (40) warga Desa Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tenggamus, Provinsi Lampung ditangkap dirumahnya, Sabtu, 8 Oktober 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.

Sementara empat pelaku lainnya masing-masing inisial D, AY, Ha, M masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Baca Juga: Hari Ini PN Jakarta Selatan Terima Berkas Kasus Sambo CS

Hal ini terungkap saat press release yang dipimpin Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH, Senin, 10 Oktober 2022.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, S.ik membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya pelaku ditangkap kerjasama antara Jatantras Polda Sumsel dengan Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura. Para pelaku merampok uang Rp. 300 juta.

Dijelaskannya Hans perannya bersama D mengikuti mobil korban dari Simpang Pasar Muara Beliti sampai ke TKP. Hans mendapat bagian Rp 10 juta.

Baca Juga: Gas Air Mata Punya Efek Yang Luar Biasa, Pemulihannya Paling Cepat Satu Bulan

"Belum diketahui apakah ada keterlibatan orang dalam atau tidak. Karena belum dibuktikan,"jelasnya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x