51 Kades Habis Masa Jabatan, Bupati Musi Rawas Lantik PJ Kades

- 26 Oktober 2022, 11:52 WIB
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, lantik PJS Kades di Musi Rawas.
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, lantik PJS Kades di Musi Rawas. /Istimewa/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melantik dan mengambil Sumpah/Janji 58 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Mengiringi pelantikan ini, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, H Riza Novianto juga melantik 58 Ketua TP PKK desa bersangkutan, di auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa, 25 Oktober 2022.

Bupati Ratna Machmud, mengucapkan selamat kepada Pj Kades dan Ketua TP PKK desa yang baru dilantik.

Baca Juga: Dukun Cabul di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel, Diduga Rudupaksa Mantan Anak Tiri

"Saya instruksikan kepada Pj Kades agar netral dalam pilkades yang akan di laksanakan pada Tahun 2023 mendatang. Kenapa harus netral, karena takut kejadian tahun sebelumnya. Seperti teman, saudara dan kerabat pecah akibat pilkades," ungkap Bupati.

Semua Pj kades yang dilantik adalah ASN, lanjutnya. Sebagai ASN sudah tahu aturan dan porsinya. ASN itu harus loyal terhadap pemerintah yaitu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

"Dan perlu diingat yang memilih Pj Kades adalah camat diwilayah masing-masing. Maka kalau Pj Kadesnya tidak benar, camatnya yang harus bertanggung jawab," ucapnya.

Baca Juga: Kemenaker Luncurkan 5.000 Beasiswa Untuk Para Santri

Sementara, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, H Riza Novianto, mengatakan semoga pelantikan Pj Kades dan TP PKK ini diberkahi oleh Allah.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x