Dua Preman Terduga Pungli di SPBU Tugumulyo Musi Rawas Ditangkap Polisi

- 9 November 2022, 18:32 WIB
Dua terduga pelaku pungli diamankan Tim Landak Polres Musi Rawas.
Dua terduga pelaku pungli diamankan Tim Landak Polres Musi Rawas. /Istimewa/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Tim Landak dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas, melakukan tindakan cepat tanggap dengan menangkap sejumlah preman yang tengah memintai uang parkir kepada para pengemudi mobil saat antri mengisi solar di SPBU.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, kedua orang itu masing-masing berinisial Rf (23 tahun) dan SP (40 tahun).

Penangkapan terhadap kedua preman pelaku pungli ini berawal saat Polres Musi Rawas menerima sejumlah laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Begini Cara Pesan Tiket Kereta Api Melalui Aplikasi KAI Access, Segera Pesan Sebelum Kehabisan

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Landak dan anggota pun melaksanakan patroli di sekitar SPBU hingga akhirnya dua orang ini diamankan petugas di SPBU Tugumulyo,” papa Akp M Indra Prameswara, Rabu, 9 November 2022.

Menurutnya, kejadian tersebut bukan Pertama kali dilakukan oleh oknum-oknum preman di SPBU wilayah kecamatan Tugumulyo.

Dari hasil penangkapan tersebut, Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 390 ribu dengan berbagai pecahan.

Baca Juga: Sat Lantas Musi Rawas Gelar Lomba Melukis Online, Peringati Hari Pahlwan

“Kedua tersangka dan barang bukti selanjutnya langsung di bawa ke Kantor guna proses lebih lanjut,” imbuhnya. *** 

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x