Terduga Pelaku Ilegal Driling Ditangkap Tim Operasi Ilegal Driling Polres Mura

- 30 November 2022, 11:30 WIB
Tersangka pelaku ilegal driling, Tomi.
Tersangka pelaku ilegal driling, Tomi. /Polres Musi Rawas/

KLIKLUBUKLINGGAU.com -Sebelumnya, Tim Operasi Ilegal Drilling Musi Tahun 2022, Polres Musi Rawas (Mura), yang dipimpin, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prasmeswara, telah meringkus dua tersangka terlibat dalam perkara Ilegal Driling dilahan perkebunan PT. BSC, Desa Sungai Naik, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Kamis, 24 November 2022.

Kini kembali, Tim Operasi Ilegal Drilling Polres Mura, meliputi Tim Pidsus serta Sat Intelkam dan Sat Samapta Polres Mura, berhasil meringkus terduga penimbun BBM bersubsidi jenis solar dikediaman tersangka dirumah tersangka di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Senin, 28 November 2022.

Diketahui identitas tersangka, Relly (37), asal warga RT 08, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Baca Juga: Lengkap, Ini Daftar UMP 2023 31 Provinsi di Indonesia

Tidak tanggung-tanggung anggota mengamanankan BB BBM bersubsidi jenis solar, 11 dirigen ukuran 35 liter berisikan BBM bersubsidi diduga jenis solar dengan total lebih kurang 385 liter, 10 dirigen ukuran 10 liter berisikan BBM bersubsidi diduga jenis solar sebanyak lebih kurang 100 liter.

Termasuk, 1 dirigen ukuran 5 liter berisikan BBM bersubsidi diduga jenis solar dengan total 5 liter dengan total keseluruhan BBM bersubsidi diduga jenis solar sebanyak lebih kurang 490 liter.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prasmeswara didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto saat dikonfirmasi, sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga: Polisi Menduga Kematian Satu Keluarga di Kalideres Melakukan Ritual Tertentu Sebelum Meninggal

"Kemarin, Senin 28 November 2022 Tim Operasi Ilegal Drilling Polres Mura, yang dipimpin saya sendiri, Kasat Reskrim, berhasil meringkus tersangka penimbun BBM bersubsidi jenis solar. Diketahui tersangka bernama, Relly, dan saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," kata AKP Indra sapaanya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x