BSU Kemnaker 2022 Sudah Cair, Mau Tau Penerimanya Cek di Link bsu.kemnaker.go.id

- 10 September 2022, 10:56 WIB
Segera login ke bsu.kemnaker.go.id di sini untuk cairkan BSU 2022 Rp600.000 bagi pekerja yang mendapatkan notifikasi khusus. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Segera login ke bsu.kemnaker.go.id di sini untuk cairkan BSU 2022 Rp600.000 bagi pekerja yang mendapatkan notifikasi khusus. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id /Segera login ke bsu.kemnaker.go.id di sini untuk cairkan BSU 2022 Rp600.000 bagi pekerja yang mendapatkan notifikasi khusus. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) 2022 sudah bisa dicek.

Caranya, cukup login bsu.kemnaker.go.id, para penerima BSU sudah bisa mengetahui nama mereka sudah terdaftar atau belum sebagai penerima uang Rp 600.000 itu.

Diketahui, setudaknya ada 16 juta orang pekerja yang mendapatkan BSU, dan ini merupakan salah satu jenis bantuan sosial pengalihan dari BBM.

BACA JUGA : Sosok Ini yang Ungkap Kalau Bharada E Bukan Pelatih Menembak dan Penembak Nomor Satu

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan BSU akan disalurkan dalam satu kali pencairan dengan besaran Rp600.000 oleh Kemenaker.

Untuk menjadi penerima BLT subsidi gaji ini, terdapat beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi pekerja.

Apabila merujuk pada penyaluran tahun sebelumnya, syarat atau kriteria tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Mempunyai gaji atau penghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan.

BACA JUGA : Polisi Berpangkat Bripka Ini, Sosok yang Pertama Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

3. Merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

4. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 atau 4.

5. Diutamakan pekerja yang bekerja di industri transportasi, konsumsi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

Pekerja bisa mencairkan BSU 2022 senilai Rp600.000 jika termasuk dalam daftar penerima BLT dari Kemenaker ini.

Untuk cek penerima BSU tahun ini, pekerja bisa mengakses link bsu.kemnaker.go.id terlebih dahulu sebelum mencairkan bantuan tersebut.

BACA JUGA : Komnas HAM Temukan Indikasi Brigadir J Ditembak Tiga Eksekutor, Berdasarkan Hasil Uji Balistik


Pasalnya, situs tersebut akan mengarahkan pekerja kepada situs yang menampilkan daftar pekerja yang menerima BSU 2022.

Berikut ini langkah yang harus dilakukan untuk cek daftar penerima BSU tahun ini lewat link bsu.kemnaker.go.id.

- Buka situs bsu.kemnaker.go.id atau klik di sini

- Klik menu 'Pengecekan'.

- Masuk ke link kemnaker.go.id.

- Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung.

- Masukkan data lengkap dan selesaikan pendaftaran akun.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.

BACA JUGA : Titik Jatuh Pesawat Bonanza T-2503 Sudah Diketahui, Ini Biodata Lengkap Pilot Pesawat Naas Itu

- Login ke akun yang telah diaktivasi.

Setelah berhasil masuk ke kemnaker.go.id, pekerja akan mendapatkan notifikasi terkait status BSU.

Jika pekerja termasuk salah satu penerima BSU 2022, maka notifikasi akan muncul dengan tulisan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.

Namun, jika pekerja tidak termasuk salah satu penerima BSU, maka tulisan yang akan muncul adalah 'belum memenuhi syarat'.***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x