Viral, Wanita di Bengkulu Tawarkan Banyar Hutang Dengan Berhubungan Badan

- 7 Oktober 2022, 10:26 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/

Tak berhenti sampai disitu, ketiga pelaku kembali meminta uang sebesar 5 juta rupiah namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp 1.450.000.

Sadar menjadi mesin ATM berjalan, pelaku kemudian melaporkan hal yang menimpanya ke Polres Bengkulu pada 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sampaikan Zikir yang Dapat Menyembuhkan Beragam Penyakit

Dua hari berselang setelah pelaporan, tepatnya Rabu 5 Oktober 2022, Satreskrim Polres Bengkulu menyusun rencana guna menangkap basah para pelaku.

Korban dan pelaku selanjutnya mengadakan pertemuan di pinggir Pantai Panjang untuk memberikan uang yang telah disetujui.

Pada saat itulah, anggota langsung meringkus para pelaku yang berjumlah empat orang. Tanpa perlawanan dan tidak sempat kabur keempatnya digelandang ke Polres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sandy Arifin Tanggapi Bantahan Kuasa Hukum Rizky Billar Soal Tidak Adanya KDRT

“Pelaku berjumlah empat orang tiga perempuan yakni Sa (32), Ni (29) dan Nu (32) serta satu orang pria Su (36) yang berprofesi sebagai tukang jaga malam,” terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.I.K, M.H. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah