Diberitakan sebelumnya, Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Subdit Siber Polda Sulawesi Utara mengungkap praktik pinjaman online ilegal berkedok koperasi yang beroperasi di Manado.
Penggerebekan dilakukan di sebuah unit kantor yang berada di kawasan Kota Manado, Sulawesi Utara.
Baca Juga: BMKG: Jember Diguncang 40 Kali Gempa Susulan, Terasa Hingga Bali
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan karyawan serta pimpinan pinjaman online. ***