Pengelola Bantuan Gempa di Canjur, Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

- 7 Desember 2022, 09:48 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/Mohamed_Hasan/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Pengelola bantuan gempa di Kabupaten Cianjur Jawa Barat, terancam hukuman mati.

Ancaman hukuman mati itu, disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), di Jawa Barat.

Disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis pada acara pembukaan Road to Hakordia, Selasa, 6 Desember 2022.

Baca Juga: Pagi Ini, Kepulauan Nias Selatan Diguncang Gempa

Menurutnya, hukuman mati adalah yang paling layak dijatuhkan bagi oknum demikian, karena telah mencari-cari kesempatan dalam situasi bencana yang menyengsarakan banyak korban.

"Karena dalam keadaan tertentu orang itu melakukan tindak pidana korupsi. Keadaan tertentu ini antara lain terkait dengan bencana. Ancamannya, ancaman hukuman mati," kata dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube resmi KPK.

Dia menekankan sekali lagi, pihaknya takkan segan menjatuhkan hukuman mati jika pengelola kedapatan macam-macam dengan uang bantuan tersebut.

Baca Juga: Kesal Tidak Berhenti Menangis, Jadi Motif Pembunuhan Balita di Kawasan Kalibata Jakarta Selatan

Untuk itu, dia mengimbau para pengelola dana bantuan gempa Cianjur supaya mawas diri dan tak mempermainkan kepercayaan para donatur.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x