Dosen Universitas Andalas Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinonaktifkan dari Tugas Akademik

- 27 Desember 2022, 10:02 WIB
 Ilustrasi pelecehan.
Ilustrasi pelecehan. /Pixabay/mohamed_hassan/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Universitas Andalas buka suara menanggapi ramainya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dosennya.

Mereka pun memastikan akan mengambil tindakan tegas dan mengusut kasus ini sampai tuntas.

"Kita tidak pandang bulu, meskipun dosen, kita komit untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan," ujar Wakil Rektor I Universitas Andalas Prof. Mansyurdin pada konferensi pers Jumat, 23 Desember 2022.

Dia mengatakan proses investigasi yang dilakukan oleh tim Ad hoc Fakultas Ilmu Budaya (FIB) hingga Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ditingkat universitas memasuki tahap akhir.

"Kesimpulan Satgas PPKS akan menyampaikan rekomendasi kepada rektor, kemudian rektor akan mengirimkan rekomendasi itu ke Kementerian," ucap Mansyurdin.

Baca Juga: Ancam Tidak Luluskan Mata Kuliah, Dosen Universitas Andalas Diduga Melecehkan Mahasiswinya

Sesuai dengan prosedur penanganan, Universitas Andalas telah menonaktifkan dosen tersebut dari tugas-tugas akademik selama proses penanganan kasus ini.

Ketua Satgas PPKS Universitas Andalas Dr. Rika Susanti membenarkan hasil investigasi yang dilakukan, yakni ada dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh dosen tersebut.

"Kita sudah bertemu delapan orang korban, dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari delapan korban, ada satu yang masuk kategori pelanggaran berat. Kesimpulan dan rekomendasinya akan disampaikan kepada rektor paling lambat minggu depan," katanya.

Dalam proses penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, Satgas PPKS Universitas Andalas menjalankan prinsip kerahasiaan dan kehati-hatian, agar pengumpulan data, informasi, dan bukti berlangsung secara akuntabel.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x