Sikap Ayah Brigadir J Mengenai Status Karir Richard Eliezer : Kami Kecewa

- 23 Februari 2023, 18:52 WIB
(ka-ki) Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Kamaruddin Simanjutan dan Rosti Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023.
(ka-ki) Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Kamaruddin Simanjutan dan Rosti Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023. /Laily Rahmawaty/aa/ANTARA


KLIKLUBUKLINGGAU.com – Setelah putusan sidang komisi kode etik Polri terhadap Richard Eliezer pada Rabu 22 Februari 2023, Ayah dari Brigadir J berikan komentar menohok dan ungkapkan kekecewaannya.

Diketahui Richard Eliezer dijatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Josua Hutabarat atau yang dikenal dengan sebutan Brigadir J, vonis Richard Eliezer terbilang lebih ringan dibandingkan empat tersangka lain termasuk Ferdy Sambo.

Pada Rabu 22 Februari 2023 lalu Richard Eliezer menjalani sidang kode etik dimana dalam sidang tersebut pimpinan sidang memutuskan untuk tidak memecat Richard Eliezer atau Bharada E dari kepolisian.

Baca Juga: Viral Kasus Kekerasan Sang Anak, LHKPN Rafael Alun Trisambodo Disorot Public, Potensi Gayus Tambunan Jilid Dua

Meskipun begitu Richard harus tetap menjalankan sanksi etik profesi dan Administrasi.
Dalam sanksi etik profesi, perbuatan Brada E menembak rekan kerja nya atas perintah atasan Ferdy Sambo dianggap sebagai perbuatan tercela. A

tas pelanggaran tersebut Richard Eliezer harus membuat permintaan maaf secara tertulis. Kemudian dari sisi administrasi, Richard Eliezer diberikan sanksi mutasi dalam bentuk demosi selama kurun waktu 1 tahun.

Demosi yang harus dilakukan Bharada E selama setahun yakni dengan dipindah tugaskan dari tamtama anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri menjadi Anggota Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai staf.

Baca Juga: Perhatian terfokus pada hasil forensik Yoo Ah In: Akankah karier bintang top ini berakhir di usia 30-an?

Harapan dari Orang tua Richard Eliezer atau Bharada E agar ia tidak dipecat dari anggota kepolisian dan bisa terus berkarier dalam melayani masyarakat akhirnya terkabul. Namun kekecewaan justru tergambar dari raut wajah ayah korban yakni Samuel.

Setelah mendengar hasil dari sidang kode etik Richard Eliezer dan menyatakan bahwa ia tetap dipertahankan untuk berkarir di kepolisian, Samuel yang merupakan Ayah dari Brigadir J, semula mendukung Richard atas keberaniannya dalam mengungkap fakta dibalik kematian Yosua.

Justru kini sikapnya berubah dan menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan kapolri karena tetap mempertahankan Richard, Samuel juga mengingatkan kembali bahwa Bharada E telah membunuh anaknya dengan alasan diperintah oleh atasan.

Baca Juga: Jatim Darurat Pernikahan Dini , Ini Salah Siapa?

"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," Ucap Samuel kepada awak media dikutip pada Kamis 23 Februari 2023.

Samuel juga menyatakan bahwa seharusnya Richard Eliezer sebagai manusia harusnya tau perintah yang baik dan buruk.

"Kecuali robot, bisa disuruh-suruh oleh operatornya. Sudah menembak, diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa,". Ungkap kekesalan ayah dari Brigadir Josua.

Baca Juga: Mengenal Kode Etik Polri, Sidang yang dijalani Eliezer

Diketahui saat ini Richard Eliezer hanya tinggal menanti eksekusi masa hukuman dari Jaksa penuntut umum (JPU). ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah