Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat! Jadi Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual

- 16 Mei 2023, 10:58 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho /Foto: PMJ News/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Polri kembali memberlakukan penindakan dengan cara tilang manual bagi para pengendara roda empat dan dua yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan pelanggaran lalu lintas meningkat sejak penindakan secara tilang manual tidak diberlakukan, terutama wilayah yang tidak terjangkau kamera tilang elektronik atau ETLE.

"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Sandi dalam keterangannya yang diterima Selasa, 16 Mei 2023.

Baca Juga: Kapolri Keluarkan Telegram, Korlantas Polri Diberikan Izin Melakukan Tilang Manual! Bersiap Ditilang

Oleh karenanya, lanjut Sandi, penerapan dan pemberlakuan kembali tilang manual merupakan upaya mendukung dan menguatkan adanya tilang elektronik.

 

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x