Yudi melanjutkan, pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Satgassus juga dilakukan di Kementerian lain seperti Kementerian Sosial, Kementan, Kementerian ESDM dan Kemendag.
Yudi kembali menuturkan, apa yang dilakukan oleh Satgassus merupakan upaya untuk mencegah terjadinya korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran atau penyalahgunaan wewenang dan ini Perintah langsung Kapolri yang ingin Polri mendukung program Pemerintah agar tidak ada hambatan termasuk dalam hal ini dari perbuatan korupsi. ***