Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Ini Syarat dan Ketentuan Daftar UTBK SNBT 2024

- 28 Maret 2024, 18:15 WIB
Jangan Ketinggalan! Ini Batas Waktu dan Cara Daftar UTBK 2024
Jangan Ketinggalan! Ini Batas Waktu dan Cara Daftar UTBK 2024 /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih dibuka hingga 5 April 2024.

UTBK SNBT merupakan salah satu jalur alternatif yang dapat diambil oleh siswa yang tidak berhasil melalui SNMPTN. Berbeda dengan SNMPTN yang mempertimbangkan prestasi akademis dan non-akademis secara holistik, UTBK SNBT lebih fokus pada hasil ujian tulis berbasis komputer yang mencakup mata pelajaran tertentu.

Panitia SNPMB menganjurkan peserta yang belum lolos dalam SNBP untuk mengikuti UTBK-SNBT 2024. Dalam proses pendaftarannya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta.

Baca Juga: Ribuan Ekor Buntang Ayam Ditemukan Disungai Desa Sungai Pinang Musi Rawas!!! Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Ketentuan UTBK-SNBT 2024

1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.

2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN 2024.

3. Seleksi Jalur SNBT 2024 berdasarkan hasil UTBK 2024 dan portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.

4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar SNBT 2024.

5. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur Mandiri di PTN manapun.

6. Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di
PTN manapun.

Baca Juga: Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo Usulkan Pengkajian Ulang Terhadap Sistem Pemilihan Langsung di Indonesia

Persyaratan Peserta UTBK-SNBT 2024

1. Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat Kelas XII atau kelas terakhir pada tahun 2024.

2. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

3. Lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2022 dan 2023.

4. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

5. Membayar biaya UTBK (kecuali peserta KIP-Kuliah).***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x