Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo Usulkan Pengkajian Ulang Terhadap Sistem Pemilihan Langsung di Indonesia

- 27 Maret 2024, 21:28 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo /Karawangpost/Foto/FB-Bambang Soesatyo

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), yang juga Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan, Universitas Trisakti, dan Universitas Borobudur, mengusulkan agar sistem pemilihan langsung di Indonesia dikaji ulang. Usulan ini muncul setelah melihat pelaksanaan Pemilu dari tahun 2009 hingga 2024.

Menurut Bamsoet, sistem pemilihan langsung telah memunculkan demokrasi transaksional di tengah masyarakat. Politik transaksional yang semakin marak dinilainya telah mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan untuk mewujudkan aspirasi rakyat. Model demokrasi transaksional ini, menurutnya, tidak mendorong melembaganya demokrasi substansial yang terkonsolidasi.

"Dalam Pemilu 2024, demokrasi transaksional semakin masif dan terbuka dibandingkan dengan tiga Pemilu sebelumnya. Masyarakat tidak segan meminta uang langsung kepada calon anggota legislatif (caleg), dan para caleg pun secara terang-terangan memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih dirinya," ungkap Bamsoet dalam keterangannya pada hari Rabu.

Baca Juga: Partai Gerindra Tepis Kabar Memberikan Tawaran Kursi Kabinet kepada Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

Dalam pengajarannya di mata kuliah 'Karakter Bangsa dan Bela Negara' dengan tema 'Demokrasi Indonesia' kepada mahasiswa Pascasarjana Universitas Pertahanan secara daring di Jakarta, Bamsoet menjelaskan bahwa banyak caleg yang berkualitas dan memiliki kapabilitas sebagai anggota dewan harus tersingkir karena politik transaksional yang marak. Persaingan antar caleg, katanya, lebih didominasi oleh kekuatan finansial daripada visi, misi, program kerja, atau sumbangsih mereka.

"Istilah 'nomor piro wani piro' (NPWP) menjadi hal biasa di masyarakat, di mana pemilih lebih mengutamakan berapa besar uang yang diterima dari para caleg daripada kualitas dan kapabilitas mereka. Bahkan, ada pemilih yang menerima 'serangan fajar' dari dua hingga tiga caleg sekaligus," tambahnya.

Bamsoet mengajak untuk mengkaji kembali sistem demokrasi Indonesia saat ini, apakah lebih banyak membawa manfaat atau justru mudaratnya. Dia menyoroti potensi sistem demokrasi langsung untuk menggiring orang terjerat dalam tindak korupsi, sesuai hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Ganjar Pranowo Menolak Ajakan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ditawarkan 3 Posisi Menteri

"Sistem demokrasi langsung berpotensi menggiring orang terjerat dalam tindak korupsi, dan banyak kepala daerah atau anggota dewan yang tersangkut kasus korupsi karena mengeluarkan biaya kampanye yang sangat tinggi," tandasnya. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x