KPU Bakal Rekrut PPK, PPS dan KPPS Untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024, Inilah Jadwal Pembentukannya

- 26 Maret 2024, 20:30 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Gedung KPU, Jakarta./ANTARA/YouTube/KPU RI.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Gedung KPU, Jakarta./ANTARA/YouTube/KPU RI. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan tahapan untuk pembentukan Badan Adhoc dalam rangka Pilkada 2024. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pembentukan Badan Adhoc akan meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Jadwal Pembentukan Badan Adhoc Pilkada 2024 akan dilaksanakan mulai dari Rabu, 17 April 2024, hingga Selasa, 5 November 2024. Namun, untuk jadwal pendaftaran anggota Badan Adhoc tersebut masih belum diumumkan secara resmi oleh KPU. Informasi terkait jadwal pendaftaran akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Selain itu, pembentukan Badan Adhoc lainnya, seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), Panitia Pengawas Lapangan (PPL), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Baca Juga: Meraih Kemenangan Hattrick di Pileg 2024, PDI-P Siapkan 171 Kader untuk Maju pada Pilkada 2024

Meski jadwal pembentukan Badan Adhoc telah ditetapkan, tahapan Pilkada 2024 masih mencakup serangkaian kegiatan lainnya, seperti perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, serta pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

Perincian jadwal dan tahapan persiapan Pilkada 2024 dapat ditemukan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dengan penetapan jadwal dan tahapan ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat diselenggarakan dengan lancar, transparan, dan demokratis, memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon dan pemilih dalam pesta demokrasi tersebut. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x