Ganjar Pranowo Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, Tegaskan Tujuan untuk Menyelamatkan Demokrasi

- 27 Maret 2024, 19:43 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengajukan sengketa Pemilu ke MK untuk menyelamatkan demokrasi.
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengajukan sengketa Pemilu ke MK untuk menyelamatkan demokrasi. /pandapotans/antara

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa pengajuan perselisihan atas hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi.

"Dalam esensinya, kami ingin menjaga demokrasi ini. Kami mengingatkan seluruh warga bahwa agenda reformasi tidak boleh diabaikan, dan semua harus dilaksanakan dalam koridor konstitusi," ujar Ganjar setelah persidangan pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari Rabu.

Dia menyatakan harapannya bahwa persidangan di MK dapat menjadi pertahanan terakhir untuk menangani masalah dalam demokrasi.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Yakin MK Akan Menolak Gugatan PHPU Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024

"Kami sangat berharap bahwa ini adalah benteng terakhir untuk memperbaiki segalanya, dan tentu saja, kami akan menyerahkan segalanya kepada hakim konstitusi," tambahnya.

Dalam konteks yang sama, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menekankan bahwa tuntutan yang diajukan bukanlah tentang menang atau kalah tetapi lebih tentang menjaga demokrasi dan republik.

"Setiap suara harus dihormati. Kedaulatan rakyat adalah kunci untuk semua proses pemilihan umum dan presiden," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Berharap MK Ambil Langkah Untuk Selamatkan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Dia menekankan bahwa Indonesia, sebagai demokrasi terbesar di dunia, tidak boleh mundur.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x