KLIKLUBUKLINGGAU.com - Akibat banjir yang melanda disebagian wilayah Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akibatnya 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terpaksa diupindahkan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto, Selasa 13 Januari 2024.
Disampaikan Heri, sapaan akrabnya pihaknya sudah menyiapkan opsi tersebut jauh sebelum dilakukannya proses pendistribusian logistik, karena memang di 24 titik TPS itu rawan banjir.
"Kita tidak mungkin lakukan pemilihan dilokasi yang terdampak banjir. Jadi, TPS kita alihkan kelokasi yang aman," katanya.
Jadi, terang Heri, ketika banjir melanda mereka sudah langsung mengantisipasinya dengan melakukan pemindahan TPS.
Adapun 24 TPS yang dipindahkan akibat banjir melanda Kabupaten Muratara yakni.
1. Desa Tanjung Raja, TPS yang pindah adalah TPS 1, 2 dan 3
2. Desa Pauh, TPS yang dipindahkan adalah TPS 2, 3, 4, 5 dan 7