3. Desa Mandi Angin, TPS yang dipindahkan adalah TPS 2, 5 dan 6
4. Desa Beringin Makmur 1, TPS yang dipindahkan adalah TPS 1, 3, 7 dan 8
5. Desa Pauh 1, TPS yang dipindahkan adalah TPS 1
6. Desa Batu Kucing, TPS yang dipindahkan adalah TPS 4 dan 5
7. Desa Bingin Teluk, TPS yang dipindahkan adalah TPS 1, 2, 3, 4, 7 dan 8
Saat ini masyarakat Muratara sedang menunakan hak pilihnya, untuk memilih ANggota DPRD Kabupaten Muratara, DPRD Provinsi Sumsel, DPR RI, DPD dan Presiden. ***