Dugaan Kecurangan Pemilu Muncul di Embacang Raya Muratara, Formulir C1 Hasil Diduga Dimanipulasi PPS

- 17 Februari 2024, 16:26 WIB
Ilustrasi: Dugaan Kecurangan Pemilu Muncul di Embacang Raya Muratara, Formulir C1 Hasil Diduga Dimanipulasi PPS
Ilustrasi: Dugaan Kecurangan Pemilu Muncul di Embacang Raya Muratara, Formulir C1 Hasil Diduga Dimanipulasi PPS /Arham Licin/Journal Telegraf

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Dugaan kecurangan dalam proses pemilihan umum (Pemilu) mencuat di Desa Embacang Raya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Terungkap bahwa terdapat manipulasi data C1 hasil pemungutan suara yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari lalu.

Dalam video yang beredar, terlihat oknum Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Embacang Raya dijemput oleh oknum Calon Legislatif (Caleg) berinisial HS menggunakan mobil Pajero hitam. Informasi dari sumber menyebutkan bahwa oknum Ketua PPS tersebut dibawa ke rumah pribadi milik HS.

Warga melaporkan bahwa seluruh formulir C1 di Desa Embacang Raya tidak dapat ditemukan oleh Caleg lain. Beberapa formulir C1 dari TPS 5 ditemukan telah mengalami coretan. Dua oknum Caleg, HS dari Partai P*B dan Ir dari Partai P*I, terlihat memperoleh suara dengan coretan bekas dan menggunakan tinta yang berbeda.

Baca Juga: Amankan Pleno Serentak PPK Se Musi Rawas, Polres Siagakan 240 personil Polres

Dugaan manipulasi data C1 oleh oknum Ketua PPS untuk menguntungkan HS dan Ir semakin menguat. Pada tanggal 15 Februari, kotak suara masih belum ditutup pada sore hari meskipun penghitungan suara telah selesai pada malam sebelumnya.

Pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kecurangan ini. Masyarakat menuntut adanya investigasi menyeluruh untuk menegakkan keadilan dalam proses demokrasi di Desa Embacang Raya.

Lebih lanjut, sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa proses pemindaian C1 dan C hasil dilakukan di sekretariat PPS, bukan di TPS seperti seharusnya. Selain itu, jumlah total surat suara dalam kotak suara juga tidak diketahui dengan pasti karena keterbatasan akses warga untuk memantau proses tersebut.

Baca Juga: Terbaru, Real Count KPU Prabowo Gibran Diangka 56,87 Persen dengan Total Suara masuk 49,48 Persen

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) maupun oknum caleg yang diduga terlibat belum dapat memberikan konfirmasi terkait dugaan kecurangan di wilayah Embacang Raya. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x