PSU Dilakukan di Desa Lubukkemang Muratara!!! Akibat Ada Pemilih yang Menmcoblos Dua Kali

- 23 Februari 2024, 06:47 WIB
Pelaksanaan PSU di Desa Lubuk Kemang, Muratara, akibat ada pemilih yang mencoblos dua kali.
Pelaksanaan PSU di Desa Lubuk Kemang, Muratara, akibat ada pemilih yang mencoblos dua kali. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pemilihan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan di TPS I Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada kamis 22 Februari 2024.

PSU tersebut ditinjau langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH, Bawaslu Kabupaten Muratara dan Provinsi Sumsel serta komisioner KPU Muratara.

Ketua PPS Lubuk Kemang, Neni mengatakan PSU ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Muratara.

"PSU dilaksanakan atas dasar rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Muratara,"kata Neni, Kamis, 22 Februari 2024.

Baca Juga: Bolokir Jalan Jalinsum Pendemo Bakal Ditindak Tegas!!! Provokator Akan Langsung Ditangkap Aparat

Dikatakannya masyarakat yang tercatat sebagai pemilih antusias mengikuti PSU ini. Bahkan warga yang tercatat sebagai pemilih silih berganti datang ke TPS untuk mencoblos.

"PSU ini dilaksanakan lantaran ada pemilih yang melakukan pencoblosan dua kali atau pencoblosan ganda,"ucapnya.

Dia menambahkan sampai pukul 12.30 wib ada 166 dari 210 pemilih tetap yang melakukan pencoblosan.

Sementara itu Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel), A Nafi, engatakan pihaknya sengaja melakukan monitoring ke Muratara, dalam memantau PSU tersebut.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x