Wow!!! KPPS di Musi Rawas Diduga Berikan Surat Suara ke Orang yang Telah Meninggal Dunia

- 27 Februari 2024, 14:36 WIB
Kuasa hukum Partai Gerindra Musi Rawas, M Hidayat dan Kenny.
Kuasa hukum Partai Gerindra Musi Rawas, M Hidayat dan Kenny. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Musi Rawas diduga melakukan manipulasi hasil penghitungan suara, dengan menghabiskan surat suara yang tersedia di TPS. Padahal, disitu terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) orang yang sudah meninggal dunia.

Itu yang dilaporkan oleh DPC Gerindra Kabupaten Musi Rawas melalui kuasa hukumnya, M Hidayat dan Kenny, ke Bawaslu Musi Rawas, Selasa 27 Februari 2024.

Dugaan pengelembungan suara itu terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) Musi Rawas 3 yang mengakibatkan perkiraan perolehan kursi Partai Gerindra di Kabupaten Musi Rawas berkurang, dari 7 menjadi 6.

Baca Juga: 30 Orang Pengawas Pemilu Meninggal Dunia, Bawaslu RI Akan Lakukan Evaluasi Pemilu 2024

Disampaikan M Hidayat yang didampinggi Kenny, ada 6 TPS di wilayah Kecamatan Muara Lakitan yang dilaporkannya, yakni TPS 2 dan TPS 4 Desa Harapan Makmur. Kemudian, TPS 7,TPS 9 dan TPS 10 di Desa Sungai Pinang, serta TPS 3 Desa Triangun Jaya.

"Adapun kecurangan tersebut diduga melibatkan penyelenggara di tingkat TPS, dalam hal ini KPPS, yang diduga telah memanipulasi data perolehan suara," katanya.

Dijelaskannya, seperti di Desa Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan, di TPS 2 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 252 pemilih Jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 6 orang.

Kemudian, jumlah surat suara diterima, termasuk surat suara cadangan 2% DPT sebanyak 258. Tapi, jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 258, atau 102 % (100 % DPT ditambah 2% cadangan).

"Berdasarkan hasil investigasi internal Partai Gerindra Musi Rawas, yang menjadi permasalahan didalam DPT tersebut terdapat 11 orang yang dipastikan tidak memilih, karena 2 orang sudah meninggal dunia dan 9 orang sudah tidak lagi berada di lokasi tersebut," ungkapnya.

Maka, pihaknya menduga KPPS telah melakukan manipulasi data perolehan suara untuk menguntungkan parpol tertentu. Dan sangat disayangkan PPK Muara Lakitan melakukan rekapitulasi data perolehan suara di TPS 2 juga menggunakan data perolehan suara yang manipulatif.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x