Wacana hak angket pertama kali diusulkan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Ganjar meminta dukungan dari partai pengusungnya, PDIP dan PPP, untuk mendukung wacana ini.
Usulan Ganjar mendapatkan sambutan baik dari partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yaitu Partai NasDem, PKS, dan PKB, yang bahkan sudah mengadakan pertemuan untuk membahas hal ini.
Baca Juga: KPU Menyampaikan Bahwa Usulan Percepatan Jadwal Pilkada 2024 adalah Domain DPR dan Pemerintah
Meskipun demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa isu hak angket ini masih sangat tergantung pada perkembangan politik di tanah air. ***