KLIKLUBUKLINGGAU.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan pandangannya mengenai wacana hak angket yang akan digulirkan di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dalam sebuah video acara King Maker yang diunggah di akun X Nurdin Hasan, Mahfud MD menyatakan bahwa apakah hak angket akan terlaksana atau tidak sangat tergantung pada dinamika politik.
"Apakah anda optimistis angket? Kita lihat aja dulu karena angket tergantung politik," kata Mahfud MD.
Baca Juga: Kesampingkan Unsur Politik, Prabowo Pertimbangkan Bankir Terkemuka Sebagai Calon Menteri Keuangan
Meskipun menemukan temuan terkait dugaan pelanggaran undang-undang terkait pembagian bantuan sosial (Bansos), Mahfud menyarankan untuk tidak terlalu bergembira atau pesimis terlebih dahulu terkait isu hak angket.
"Jadi jangan terlalu bergembira dulu (hak angket) tapi jangan pesimis juga," ungkapnya.
Mahfud menjelaskan bahwa temuan terkait Bansos tahun 2023 menunjukkan adanya pelanggaran undang-undang. Menurutnya, pelanggaran tersebut seharusnya menjadi ranah hak angket di DPR.
Baca Juga: Komisioner KPU RI Idham Holik Menegaskan Pilkada Serentak 2024 Dilakukan Sesuai Dengan Jadwal
"Nah di situ pelanggaran terhadap undang-undang, itu nanti angket," tukas Mahfud MD.