Menyongsong Pilkada Lubuklinggau tahun 2024 !!! Parpol Tunggu Aturan Pencalonan Kepala Daerah

- 13 Maret 2024, 17:08 WIB
Lima parpol dengan suara tertinggi
Lima parpol dengan suara tertinggi /Properti by Facebook/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Hasil Pileg 2024 di Kota Lubuklinggau, dipastikan hanya Partai Golkar yang bisa mengusung kandidat Calon Walikota dan Wakil Walokota Lubuklinggau tanpa koalisi.

Pasalnya, dengan raihan 6 kursi di Pileg 2024 Partai Golkar sudah mendapatkan 20 persen, dan itu memenuhi syarat pencalonan.

Sedangkan Partai NasDem dan Partai Gerindra yang juga di gadang-gadang akan memajukan kader internal, masing-masing diantara mereka hanya mendapatkan 5 kursi.

Artinya, mereka butuh koaliasi untuk melakukan pengusungan kandidat Calon Walikota dan Wakil Walikota.

Selanjutnya, ada PDIP dan PKB yang masing-masing mendapatkan 4 alokasi kursi di legislatif, setelah itu ada PKS dengan 3 alokasi kursi.

Sedangkan Partai Demokrat, Hanura dan PBB masing-masing mendapatkan 1 alokasi kursi di legislatif.

Namun, bila pencalonan Kepala Daerah mengunakan hasil Pileg 2019 lalu, dikarenakan saat saat pendaftaran Pasangan Calon di Agustus 2024, sementara pelantikan Caleg terpilih di September 2024. Maka, tidak ada satupun Parpol yang bisa mengusung sendiri.

Pasalnya, baik Partai Golkar, Gerindra dan PDIP, masing-masing mendapatkan 5 alokasi kursi di legislatif, mereka disusul oleh PKS dengan 4 kursi, lalu Partai Demokrat dan NasDem dengan masing-masing 3 kursi.

Kemudian, PKB dan PBB masing-masing 2 kursi serta Partai Hanura dengan raihan 1 kursi. Jadi, bila gunakan hasil Pileg 2019, seluruh Parpol di Kota Lubuklinggau tidak ada yang bisa mengusung sendiri.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x