Sylviana Murni, Wakil Ketua Komite I DPD RI Mendukung Pemilihan Langsung Gubernur DKI Jakarta

- 13 Maret 2024, 16:39 WIB
Ketua Komite I DPD RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si
Ketua Komite I DPD RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si /Nandang Permana/Dokumen DPD RI

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Wakil Ketua Komite I DPD RI, Sylviana Murni, menyatakan bahwa DPD RI sepakat dengan sikap pemerintah terkait mekanisme penetapan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Mereka setuju agar proses ini tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI terkait RUU DKJ di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, Sylviana Murni mengatakan, 'DPD RI sepakat, sejalan, berpandangan bahwa metode pengisian jabatan gubernur harus tetap dipilih sebagaimana disampaikan oleh pemerintah yang secara langsung dipilih oleh rakyat melalui pilkada, sebagaimana sudah berlangsung sejak tahun 2005,'" demikian pernyataan resmi.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pemilihan Langsung Gubernur DKJ dalam RUU DKJ

Sylviana menjelaskan bahwa mekanisme ini sesuai dengan Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, yang menetapkan bahwa "Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis." Selain itu, pendekatan ini sejalan dengan cita-cita reformasi yang mendukung pemilihan langsung terhadap pejabat publik.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena mendengarkan berbagai pendapat dari elemen masyarakat terkait polemik pengisian jabatan gubernur DKJ dalam RUU DKJ.

Mendagri Karnavian menegaskan sikap pemerintah bahwa gubernur dan wakil gubernur DKJ tetap dipilih langsung melalui pemilihan kepala daerah, bukan ditunjuk oleh presiden. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x