Ketua KPU Jawa Timur Mengatakan Saksi Ganjar-Mahfud Menolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi

- 13 Maret 2024, 16:42 WIB
Ketua KPU Jawa Timur Mengatakan Saksi Ganjar-Mahfud Menolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi.
Ketua KPU Jawa Timur Mengatakan Saksi Ganjar-Mahfud Menolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi. /Humas KPU RI/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Dalam proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, mengungkapkan bahwa saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, secara masif menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

"Aang menjelaskan, 'Saksi paslon 3 di 666 kecamatan se-Jawa Timur tidak menandatangani, kemudian 37 kabupaten kota saksi yang hadir mewakili paslon nomor 3 itu tidak menandatangani,'" ujar Aang saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta.

Meskipun Aang tidak memberikan detail alasan dari tindakan ini, Anggota KPU RI, August Mellaz, meminta untuk menjaga kehati-hatian dalam membacakan catatan kejadian khusus tersebut.

Baca Juga: Sylviana Murni, Wakil Ketua Komite I DPD RI Mendukung Pemilihan Langsung Gubernur DKI Jakarta

Sebelumnya, Aang telah membacakan catatan kejadian khusus terkait keberatan dari saksi pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang juga tidak menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat provinsi karena merasa banyak kejanggalan, termasuk kesalahan input data suara di beberapa TPS dan kinerja Bawaslu yang dianggap tidak memadai.

Pemilu 2024 melibatkan tiga pasangan calon, yaitu Anies-Muhaimin (nomor urut 1), Prabowo-Gibran (nomor urut 2), dan Ganjar-Mahfud (nomor urut 3). Proses rekapitulasi ini menjadi bagian penting dalam menentukan hasil akhir pemilihan presiden dan wakil presiden. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x