Ketua DPR RI Puan Maharani Harap Penanganan PHPU di MK Jadikan Hasil Pemilu 2024 Bermartabat

- 4 April 2024, 21:42 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan sambutan pada sidang umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke 148 di Janewa Swiss (Tangkap Layar Ig@puanmaharaniri)
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan sambutan pada sidang umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke 148 di Janewa Swiss (Tangkap Layar Ig@puanmaharaniri) /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapannya agar penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memperkuat martabat pemilu sesuai dengan konstitusi.

Dalam pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis, Puan mengungkapkan bahwa penanganan perkara PHPU di MK adalah bagian dari tahapan pemilu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, mengingat Indonesia adalah negara hukum.

"Penanganan Perselisihan Hasil Pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat sesuai dengan amanat konstitusi," kata Puan.

Baca Juga: KPU Telah Mengumumkan Tahapan Pelaksanaan Beserta Persyaratan Calon Pilkada Serentak 2024

Dia menekankan bahwa pemilu, sebagai sarana untuk mewujudkan demokrasi, diamanatkan oleh konstitusi untuk diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Puan juga menyoroti pentingnya kesadaran nilai berdemokrasi dan komitmen dalam melaksanakan pemilu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Turut hadir dalam rapat tersebut para Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Achmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F. Paulus.

Puan juga menginformasikan bahwa rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 290 anggota DPR RI dari seluruh fraksi, dengan 189 anggota yang menandatangani rapat dan 101 anggota lainnya memberikan izin.

Baca Juga: Meraih Lebih dari 50 Juta Suara Dalam Pileg 2024, Komeng Dilirik Supian Suri Jadi Wakil di Pilkada Kota Depok

Puan mengakhiri pidatonya dengan menegaskan komitmen untuk memperkuat demokrasi dan menjunjung tinggi martabat pemilu sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi yang telah diamanatkan. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x