KPU RI Konsolidasikan Jajaran Tingkat Kabupaten/Kota, Persiapan Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilu 2024

- 26 April 2024, 15:46 WIB
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin /Dok: Antara/

"Pemohon mendapatkan kuota kursi sebanyak delapan," ujarnya menjelaskan.

Persidangan akan digelar di dua ruang sidang di Gedung 1 MK dan satu ruang sidang Gedung 2 MK. Adapun ia optimistis penanganan perkara PHPU Pileg akan selesai dengan batas waktu yang telah ditetapkan pada tanggal 7-10 Juni 2024. ***

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah