"Pemohon mendapatkan kuota kursi sebanyak delapan," ujarnya menjelaskan.
Persidangan akan digelar di dua ruang sidang di Gedung 1 MK dan satu ruang sidang Gedung 2 MK. Adapun ia optimistis penanganan perkara PHPU Pileg akan selesai dengan batas waktu yang telah ditetapkan pada tanggal 7-10 Juni 2024. ***