Ini Perlintasan Rel Kereta Api Perenggut Nyawa di Sumatera Selatan, Ada yang Baru Terjadi

21 Desember 2022, 20:08 WIB
Mobil Avanza di Tabrak Ketera Api di pelintasan KA Jalan Residen Amalludin, antara depot Pertamina dengan simpang empat Kodim Baru, Kelurahan Kota Negara, Lahat.jpg /Tim

KLIKLUBUKLINGGAU.COM - Tak terhitung nyawa melayang di pelintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu.

Kurang hati-hati atau nekat melintas, bisa berujung kematian.

Sepanjang 2022 ini saja, kurang lebih ada lima kali insiden.

Selasa 20 Desember 2022, kejadiannya di pelintasan KA Jalan Residen Amalludin, antara depot Pertamina dengan simpang empat Kodim Baru, Kelurahan Kota Negara, Lahat.

Baca Juga: Mangkir Lagi Saat Persidangan, Mahendra Dito Terancam Jemput Paksa!

Mobil Kijang BG 1340 EA tertabrak KA penumpang yang datang dari arah Palembang menuju Lubuk Linggau.

Di OKU, 5 Juli lalu, Mobil minibus Wuling BE 8879 QB disopiri Handoko ditabrak KA hingga mental keluar pelintasan.

Beruntung sopirnya selamat. Pada 12 Mei lalu, Gran max pick up BG 8015 PF terbakar, usai terseret KA Babaranjang di pelintasan sebidang Jalan Prabumulih-Cambai.

Mobil yang disopiri Joni mati mesin saat melintas rel double track.

Baca Juga: Seolhyun AOA dan Shin Eun Soo Hancur Karena Pembunuhan di “Summer Strike”

Lalu, 3 Mei, Avanza hitam BG 1328 DM disopiri Marsisyani (53), terjebak macet di rel pelintasan sebidang, kawasan Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim.

Lalu tersambar KA Babaranjang, beruntung semua pengendara mobil sudah turun.

Di awal tahun, 7 Januari 2022, mobil Sigra BG 1528 DS disopiri Ade Rahman (29), tersambar KA Babaranjang di pelintasan sebidang tanpa palang pintu di Jalan Perwira, Kelurahan Pelita Sari, Muara Enim. Mobil terpental sampai merusak pos jaga.

Untuk kejadian di Lahat kemarin, beruntung, dua korban yang jadi sopir dan penumpang mobil itu, Drs M Rusli Amin (66), warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Kota Baru dan tetangganya, Bahrumsyah (63), sama-sama pensiunan PNS selamat. Namun mereka terluka.

Baca Juga: Setiap 22 Desember Diperingati Hari Ibu, Simak Sejarahnya

Informasi, mobil disopiri Rusli. Melaju dari arah Depot Pertamina hendak ke arah simpang Kodim Baru. Begitu melintasi pelintasan KA itu, tiba-tiba dari arah Palembang datang KA penumpang.

Dengan kecepatan KA dan jarak sudah delat, bagian depan mobil tertabrak. Sontak mobil langsung terpental sekitar 5 meter. Kondisinya rusak parah.

Warga yang melihat dan mendengar kerasnya suara tabrakan langsung ramai-ramai datangi lokasi. Menolong korban yang terluka di dalam mobil.

“Mobil mati mendadak waktu  ada kereta api mau lewat. Tadi bersama warga mengeluarkan sopir dan penumpangnya untuk dibawa ke rumah sakit,” ujar Bento (37), warga Kota Jaya Lahat.

Baca Juga: Eru Meminta Maaf Karena Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk dan Mundur Dari Drama KBS

Walau masih sadar, tapi kondisi kedua korban lemah. Tim identifikasi dan piket Satreskrim Polres Lahat langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi serta korban.

Begitupun dari pihak Satlantas, Jasa Raharja maupun pihak KA.

Lurah Kota Negara, Libryan Palindra mengungkapkan, pihaknya sudah sering berkomunikasi dengan pihak Dishub Lahat dan PT KAI. Agar pelintasan tersebut dapat dijaga maupun dipasang palang pintu. Mobilitas kendaraan di sana cukup tinggi.

“Jalan ini bukan lagi jalan alternatif, tapi sudah jadi jalan umum,” ungkapnya.

Baca Juga: Kisah Cinta Kim Jung Hyun dan Im Soo Hyang Melintasi Ratusan Musim Dalam Poster Drama “Kokdu: Season Of Deity”

Plt Kadishub Lahat, Agustia Budiman menegaskan, pihaknya akan mengusulkan dipasang palang pintu dalam jangka pendek. Lebih efektif dan efisien serta aman. Juga pendirian pos jaga.

Apalagi menjelang Nataru dan libur anak sekolah tentu bakal ramai dilalui.

Kepala Stasiun KA Lahat, Amantjik menjelaskan, KA Serelo relasi dengan nomor Log CC2041103 melaju dari Kertapati tujuan Lubuk Linggau.

Sudah sering terjadi kecelakaan di sana. Telah pula dilaporkan.

“Tim Dirjen/BTP Sumbagsel sudah pernah kita laporkan dan survei langsung ke sana namun belum ada realisasinya,” ungkapnya.

Baca Juga: Ade Candra Dari Mapala, Kepala Desa Hingga Pengacara

Ditemui di RSUD Lahat, kedua korban masih shock pasca insiden. Keduanya alami luka di kepala, diduga akibat pecahan kaca. Mereka mendapatkan bantuan pernapasan.

“Bapak kakak,” ujar Ari, seorang keluarga korban yang sudah tiba di rumah sakit. Informasinya, kedua pensiunan Pemkab Lahat ini naik mobil jalan- alan menghabiskan waktu luang. Mereka bertetangga.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH membenarkan adanya insiden KA tabrak mobil itu.

“Dalam penyelidikan,” ujarnya.

Jajaran Polres Lahat sudah memasang beberapa papan pengumuman di pelintasan KA.

Baca Juga: Liburan Nataru 2022 KAI Buat Aturan Terbaru, Ini Rinciannya 

Terutama tanpa palang pintu serta lokasi yang rawan.

“Masyarakat juga harus berhati-hati,”kata Kasat Lantas Polres Lahat, AKP Murryanto.

Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST MSi MM mengatakan, jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan insiden serupa terulang kembali.

Pemkab Lahat melalui Dinas Perhubungan Lahat untuk melengkapi rambu-rambu yang dibutuhkan di lokasi sekitar pelintasan KA tanpa palang pintu. Upaya meminamilisir angka kecelakaan dapat ditekan.

“Untuk masyarakat diimbau berhati-hati saat melintasi rel. Lihat kiri dan kanan terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga: Urus Administrasi Perpajakan Semakin Mudah Bisa Gunakan NIK, Begini Caranya

Terpisah, Kepala Stasiun KA Baturaja, Abdullah mengatakan, masyarakat khususnya pengendara diingatkan untuk tidak menerobos pelintasan.

KA yang melintas tidak bisa berhenti secara mendadak.

Menurut dia, banyak insiden yang terjadi bukan semata faktor magnet pada rel saat KA mendekati pelintasan. Tapi lebih ke faktor kepanikan dan rasa gugup pengendara saat melintasi rel. Hal itu pernah ditanyakan kepada jajaran PT KAI.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai keberadaan pelintasan sebidang perlu segera dievaluasi.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Kota Lubuklinggau Provinsi Sumsel, Warga Ngaku Tidak Terasa 

Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Edi Nur Salam menuturkan, pelintasan kereta api tersebut perlu beri rambu peringatan dan palang pintu.

“Yang wajib mengevaluasi adalah pemilik jalan,” ujarnya.

Kalau di daerah, berarti bupati/wali kota. Bukan PT KAI yang memasang rambu. “Rambu itu kan untuk pengguna jalan, berarti rambu jalan raya kan sesuai Undang-Undang No 22 Tahun 2009,” jelasnya.

Edi menjelaskan ada lima jenis rambu peringatan yang harus dipasang di pelintasan, lima di sebelah kiri dan lima di kanan.

Harus ada marka jalan, pakai pita penggaduh, peringatan suara, peringatan bunyi itu wajib dipasang pemda.

Baca Juga: Seorang Wanita di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumsel, Tipu Korbannya Hingga Rp 7,5 Miliar

“Bukan bermaksud melempar tanggung jawab, tapi pelintasan-pelintasan ini tanpa izin. Dibikin sendiri oleh masyarakat, kemudian difasilitasi oleh pemda mengecor jalannya, kemudian tanpa rambu-rambu pelintasan bahwa di sini ada pelintasan,” ujarnya.

Dia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pengelolaan transportasi jalan itu sudah diserahkan ke Pemda.

Termasuk keselamatan pengguna transportasi jalan di pelintasan sebidang. Karena ini bagian dari jalan. ***

 
Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler