Diduga Anggota DPRD Musi Rawas Tertangkap Narkoba, Golkar Mengkedepankan Kader yang Tidak Tercela

- 7 November 2022, 18:56 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, menanggapi adanya Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Musi Rawas tertangkap tengah pesta narkoba.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, menanggapi adanya Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Musi Rawas tertangkap tengah pesta narkoba. /Facebook, Firdaus Cekolah/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cek Oleh, menyampaikan pihaknya masih menunggunpres rilis dari Polres Lubuklinggau.

Pernyataan itu disampaikan terkait oknum Anggota Fraksi Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas, inisial FA yang ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pasalnya, beredar informasi oknum Anggota Fraksi Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas inisial FA itu, ditangkap saat mengadakan pesta narkoba disalah satu kos-kosan yang ada di wilayah Kota Lubuklinggau.

Baca Juga: Golkar Pastikan Pecat Kader yang Bermasalah Hukum, Tanggapan Tertangkapnya Oknum Anggota DPRD Musi Rawas

Menurut Firdaus Cek Olah, kalau penangkapan Anggota Fraksi Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas inisial FA terbukti, maka sangat disayangkan.

Karena, sebagai wakil rakyat seharusnya memberi contoh yang baik dan ikut pemerintah dalam memberantas narkoba.

"Tidak ada tempat di Partai Golkar bagi pemakai narkoba, karna Golkar mengkedepan kader yg punya prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela," kata Firdaus Cek Olah, Senin 7 November 2022.

Baca Juga: Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J Ungkap Kronologi Penjemputan dan Kondisi Jenazah di TKP

Dikatakan Firdaus, pihaknya akan memantau terus perkembangannya, sambil menunggu hasil pers rilis dari Polres Lubuklinggau.

Nanti, kalau terbukti nanti dirapatkan dipengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas, untuk disampaikan ke DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dan DPP Partai Golkar, untuk minta petunjuk selanjutnya.

"Kita tetap mengkedepan praduga tidak bersalah sebelum ada rilis resmi dari pihak yang berwenang. Biarlah dulu proses berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Baca Juga: Mantan anggota EXO, Luhan dikabarkan menikah dengan 'saudara perempuan nasional' China, Guan Xiaotong

Diakui Firdaus kalau sampai saat ini pihaknya belum bisa berkomunikasi lansung dengan yang bersangkutan. Jadi, masih menunggu rilis resmi dari Polres Lubuklinggau. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah