Terkesan Dadakan! Legislator Minta Bupati Musi Rawas Tinjau dan Cabut SK Penghentian Operasional RSUD Sobirin

- 31 Oktober 2023, 10:40 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Mura, H Alamsyah A Manan SH
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Mura, H Alamsyah A Manan SH /Wakil Ketua Komisi IV DPRD Mura, H Alamsyah A Manan SH/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Anggota DPRD Musi Rawas, Alamsyah A Manan minta agar Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Amin, untuk mencabut penghentian operasional RSUD dr Sobirin Musi Rawas.

Pasalnya, disitu ada 150 orang tenaga honorer medis dan non medis yang akan terdampak akibat penghentian operasional rumah sakit tersebut.

"Jika SK tersebut sudah dikeluarkan, kami meminta Bupati mencabutnya," tegas Alamsyah, Senin 30 Oktober 2023.

Almasyah memiliki alasan yang kuat, agar SK penghentian operasional RSUD dr Sobirin dicabut. Karena, dibutuhkan berbagai kajian, sebelum dilakukannya proses operasional sebuah rumah sakit.

Dikatakan Alamsyah, bila penghentian operasional RSUD dr Sobirin berbarengan dengan dimulainya operasional Rumah Sakit Pangeran Muhamad Amin. Harus dipastikan dulu, izin operasionalnya, mulai dari izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan izin-izin lainnya yang belum lengkap.

Selanjutnya, pasien yang selamai ini mengunakan BPJS harus juga diperhatian, termasuk pasien tetap RSUD dr Sobirin, juga harus dipertimbangkan.

Belum lagi, dampak sosialnya dengan dirumahkannya 150 orang tenaga honorer medis dan non medis yang selama ini mengabdi di situ.

"Penghentian sementara operasional RS dr Sobirin berarti tidak ada pendapatan untuk RS tersebut. Bagaimana nasib ratusan honorer yang mencari nafkah di RS itu?" tanya Alamsyah.

Alamsyah menekankan bahwa banyak dari honorer RS Dr. Sobirin telah bekerja selama bertahun-tahun. Bahkan ada yang sudah bekerja hingga 10 tahun.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x