Petisi yang ditandatangani bersama itu, dipasang tepat diatas pintu masuk layanan kesehatan Gedung RSUD dr Sobirin yang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
Isi dari petisi bersama yang ditandatangani itu adalah.
Kami Karyawan Rumah Sakit dr Sobirin Mengajukan Petisi Sebagai Berikut
1. Memohon penundaan pemindahan Rumah Sakit dr Sobirin ke Muara Beliti
2. Tidak ada PHK untuk karyawan BLUD
Berdasarkan info yang dihimpun dilapangan, sebelum dilakukannya tandatangan petisi bersama tersebut telah dilakukan pertemuan antara pihak tenaga nonorer ini dengan manajemen RSUD dr Sobirin.
Selanjutnya, usai dilakukannya pertemuan tersebut dikelaurkan petisi bersama.
Diketahui, para pegawai yang terancam di PHK ini ada yang sudah mengabdi selama 30 tahun. ***