Takut Ditertibkan Bawaslu, Bacaleg di Lubuklinggau Tutup Nomor Urut Pakai Lakban

- 3 November 2023, 09:07 WIB
Ilustrasi Baliho
Ilustrasi Baliho /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Bawaslu Lubuklinggau akan segera melakukan penertiban baliho dan spanduk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), yang diteapkan oleh KPU sebagai Calon Legislatif (Caleg).

Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Dedy Kariema Jaya, mengungkapkan kalau pihaknya sudah bersurat sampai tiga kali ke partai politik (Parpol), untuk melakukan pelepasan secara mandiri.

"Kita sudah tiga kali bersurat. Kalau tidak diindahkan, kita akan lakukan pelepasan ketika DCT sudah ditetapkan," kata Dedi Kariema Jaya, Jumat 3 November 2023.

Pelepasan akan dilakukan terhadap semua baliho dan spanduk Caleg yang melanggar. Karena, memang, saat ini belum masuk masa kampanye.

Diketahui, hampir seluruh Bacaleg yang potensial untuk duduk dilegislatif, baik tingkat Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel, hingga pusat baik DPD maupun DPR RI, sudah memasang spanduk dan baliho. Bahkan, ada yang sudah memang billboard, dengan memampang foto disertai nomor urut sebagai peserta Pemilu 2023.

Berdasarkan pantauan dilapangan, Jumat 3 November 2023 sejumlah baliho milik Bacalaeg yang akan segera ditetapkan sebagai Caleg itu sudah menutup nomor urutnya sebagai peserta Pemilu.

Namor urut yang ditutup ini, rata-rata menggunakan lakban warna hitam. Itu merupakan salah satu cara mereka untuk mengakali Bawaslu yang akan segera lakukan penertiban terhadap alat peraga sosialisasi yang sudah mereka p;asang. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x