Buruh Nyambi Rekap Togel di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

- 22 November 2023, 16:19 WIB
Tersangka N (57) yang ditangkap atas dugaan terlibat judi togel.
Tersangka N (57) yang ditangkap atas dugaan terlibat judi togel. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Anak Macan dari Polsek Lubuklinggau Utara I berhasil mengungkap kasus perjudian Toto Gelap (Togel) sesuai dengan Pasal 303 KUHPidana setelah menerima laporan polisi LP/A-2/XI/2023/Res llg utara/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel pada 21 November 2023.

Penangkapan dilakukan di Jl. Bengawan Solo Rt 10 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Paisal (49), anggota Polri, mengajukan laporan polisi, dan saksi-saksi, termasuk Bunyamin (41) dan anggota Polri Muhtarom (39), terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

Tersangka N (57), seorang buruh, ditangkap di rumahnya di Jl. Bengawan Solo Rt 10 Kel. Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Pada tanggal 21 November 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, Kanit Reskrim IPDA Paisal mendapat informasi dari warga Bengawan Solo tentang kegiatan judi online Togel yang dilakukan oleh tersangka.

Paisal melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek AKP Denhar, dan bersama dengan Tim Anak Macan, melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Dengan surat perintah tugas, tim melakukan penangkapan sekitar pukul 20.20 WIB, dan berhasil mengamankan tersangka N beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui melakukan aktivitas perjudian online Toto Gelap (Togel), dengan omset sekitar Rp. 400.000, membuka perjudian hanya satu kali dalam sehari dengan jenis Toto Gelap Hongkong.

Tersangka bekerjasama dengan warga Kec. Terawas Kab. Musi Rawas, dan merupakan residivis dalam perkara yang sama. Barang bukti yang disita termasuk satu unit HP Xiaomi, satu buah HP Vivo, satu unit HP Nokia kecil, uang Rp 811.000, dan empat lembar kertas nota dengan angka-angka tertera. Kasus ini menegaskan komitmen Polsek Lubuklinggau Utara I dalam memberantas kegiatan perjudian online togel. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x