Mobil Listrik Solusi Atasi Krisis Energi Dan Kemacetan. Simak Ulasan Regulasi Pendukungnya

17 Februari 2023, 11:57 WIB
Sumber foto : salah satu pamflet peraturan kendaraan bermotor. /braderin. com/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Mobil listrk semakin diminati dan dikembangakan di Indonesia semenjak dijadikan mobil dinas Walikota Solo yang saat itu dijabat oleh Jokowi dimana mobilitu buatan SMK Solo.

Mobil jenis Sport Utility Veticle (SUV) dijadikan mobil dinas Jokowi kala menjabat walikota Solo sekaligus menjadi tonggak awal peresmian pabrik mobil Esemka milik PT Solo Manufaktur Kreasi, di Sambi- Boyolali, Jawa Tengah Jumat 06 September 2019 silam.

Kini semakin bertambah tahun dengan naiknya kiprak Jokowi menjadi presiden, mobil listrik terus-menerus dikembangkan walaupun sempat mandek di tahun-tahun terdahulu.

Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Pada Aries Hari Ini, Jum'at 17 Februari 2023

Tentu pengembangan mobil listrik ini tidak luput dari banyaknya dukungan berbagai regulasi yang dijadikan dasar hukum kuat dimulaianya penelitian lanjutan serta pengembangan dari segi body (rangka mobil) hingga mesin serta jenis perpaduan bahan bakar apabila dimungkinkan bisa berkembang ke bahan bakar dengan sumber daya terbarui.

Mobil Listrik di Luar Negeri Sendri seperti di Norwegia, Islandia, Swedia, dan berberapa negara di Eropa serta Amerika lainya dipilih dan diminati untuk mengurangi polusi udara dimana hal ini didasarkan pada laporan World Economic Forum yang menyatakan jika penjualan mobil listrik global meningkat 30 persen hampir stabil di setiap tahun dalam berberapa dekade terakhir.

Di Indonesia sendiri pemakaian mobil listrik terus digencarkan sebagai salah satu solusi efisiensi energi yang tak terbarukan dengan harapan mampu mengurangi emisi gas karbondioksida serta penurunan angka subsidi bahan bakar.

Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Pada Taurus Hari Ini, Jum'at 17 Februari 2023

Selain itu, pengembangan mobil listrik serta sejumlah fasilitastator lainya turut serta menjadi langkah awal keseriusan pemerintah Indonesia mengambil langkah pengalihan ke mobil listrik.

Sejumlah regulasi yang ada menjadi dasar hukum kuat pengem gan hingga proses produksi serta distribusi mobil listrik.

Selain itu, regulasi ini dijadikan togak awal mencari peruntungan perhatian investor agar berbondong-bondong berinvestasi kembali ke Indonesia setelah sebelumnya mulai surut ketika masa pandemi silam. Berikut ulasan regulasi yang menudukung mobil listrik berkembang ;

Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Pada Gemini Hari Ini, Jum'at 17 Februari 2023

1. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

2. Praturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)

3. Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerakan Motor Listrik.

4. Peraturan Menderi Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai.

Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Pada Cancer Hari Ini, Jum'at 17 Februari 2023

5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020.

6. Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap Dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

7. Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, Dan Ketentuan Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Pada Leo Hari Ini, Jum'at 17 Februari 2023

8. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Dari delapan regulasi di atas cukup untuk menjadikan pengembangan konversi kendaraan bermotor yang awalnya berbahan bakar menjadi baterai dimana nantinya diharapkan mampu menjadi jawaban efisiensi dan solusi mengatasi subsidi bahan bakar

Serta kemacetan yang timbul tanpa menitik beratkan masyarakat kalangan menengah kebawah atau menguntungkan pihak tertentu lainya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Tags

Terkini

Terpopuler