Belum Punya SIM? Begini Cara Pembuatan SIM A dan SIM C, Syarat Beserta Biayanya

- 6 Januari 2023, 15:07 WIB
Potret Surat Izin Mengemudi (SIM).
Potret Surat Izin Mengemudi (SIM). //Polres Bondowoso - Polri/

SIM C: Rp100.000

Asuransi: Rp30.000

Pemeriksaan Kesehatan: Rp25.000

Total: Rp155.000.

Prosedur Pembuatannya

1. Siapkan semua persyaratan pengajuan pembuatan SIM.

2. Datangi Polres atau Polresta terdekat dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

3. Isi formulir pendaftaran dan lengkapi dengan pas foto serta fotokopi KTP.

4. Lakukan pembayaran di loket.

Kumpulkan semua berkas dan masukkan ke dalam map, lalu berikan kepada petugas.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah