Mobil Listrik Solusi Atasi Krisis Energi Dan Kemacetan. Simak Ulasan Regulasi Pendukungnya

- 17 Februari 2023, 11:57 WIB
Sumber foto : salah satu pamflet peraturan kendaraan bermotor.
Sumber foto : salah satu pamflet peraturan kendaraan bermotor. /braderin. com/

Sejumlah regulasi yang ada menjadi dasar hukum kuat pengem gan hingga proses produksi serta distribusi mobil listrik.

Selain itu, regulasi ini dijadikan togak awal mencari peruntungan perhatian investor agar berbondong-bondong berinvestasi kembali ke Indonesia setelah sebelumnya mulai surut ketika masa pandemi silam. Berikut ulasan regulasi yang menudukung mobil listrik berkembang ;

Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Pada Gemini Hari Ini, Jum'at 17 Februari 2023

1. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

2. Praturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)

3. Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerakan Motor Listrik.

4. Peraturan Menderi Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai.

Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Pada Cancer Hari Ini, Jum'at 17 Februari 2023

5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020.

6. Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap Dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah