KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pemerintah pusat, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja di Kabupaten Empat Lawang, dan terakhir pada 2022 lalu.
Walaupun pada 2023 ini belum ada keterangan resmi apakah program ini akan dilanjutkan. Tapi, kesempatan penerima BSU di Kabupaten Empat Lawang untuk kembali menerima BSU terbuka lebar.
Kemudian, berikut ini cara para pekerja di Kabupaten Empat Lawang, untuk mengetahui ketika telah terdaftar sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Ini Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Untuk Para Pekerja di Muratara! Pastikan Diri Anda Terdaftar
Caranya, bisa cek di laman Kemnaker, kemnaker.go.id.
1. Buka Kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk"
3. Login menggunakan akun yang dimiliki
4. Jika tidak memiliki akun, registrasi terlebih dahulu di menu "Daftar"