Program Bansos Yapi: Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Rp1,2 Juta kepada Anak Yatim Piatu

- 11 Januari 2024, 20:30 WIB
Program Bansos Yapi: Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Rp1,2 Juta kepada Anak Yatim Piatu.
Program Bansos Yapi: Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Rp1,2 Juta kepada Anak Yatim Piatu. /Kemensos

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menginisiasi Program Bantuan Sosial (Bansos) Yapi, yang bertujuan memberikan dukungan kepada anak yatim piatu yang kehilangan satu atau kedua orang tua.

Bantuan ini mencakup pemenuhan kebutuhan makanan, peningkatan daya tahan tubuh, pakaian, perlengkapan pendidikan, dan kebutuhan mendesak lainnya.

Pada tahun ini, bansos ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan, langsung dicairkan 6 bulan sekaligus dengan total dana Rp 1.200.000 secara tunai.

Baca Juga: Sangat Mudah, Dengan KTP Bisa Daftar Bansos PKH dan BPNT Hanya Lewat HP

Penyaluran Bansos dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu PT Pos Indonesia dan bank himbara. Admin Bansos PT Pos Indonesia Cabang di berbagai wilayah mengonfirmasi bahwa penyaluran dilakukan hingga tanggal 10 Januari 2024. Proses penyaluran juga melibatkan pendamping sosial di setiap wilayah.

Adapun syarat dan kategori penerima bantuan ini melibatkan data yang terdaftar di DTKS Kemensos, dengan ketentuan bahwa penerima bansos Yapi belum berusia 18 tahun saat dana diterima, belum menikah, dan orang tua belum menikah lagi.

Ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung keluarga yang membutuhkan, dengan harapan bantuan ini dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi anak yatim piatu untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pendidikan mereka. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x