KLIKLUBUKLINGGAU.com-Masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara harus waspada, terkait pengunaan obat sirup pada anak.
Pasalnya, meskipun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara telah mengeluarkan larangan atau himbauan agar masyarakat tidak menggunakan obat sirup untuk anak.
Tapi, masih ditemukan ada apotek yang menjual obat sirup anak yang diduga mengandung zat berbahaya.
Baca Juga: Diduga Mengandung EG Melebihi Batas, Lima Obat Sirup Ditarik BPOM
Kepala Dinas Kesehatan Muratara, Dr Arios melalui Sekertaris Dinkes Muratara Tasman mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama pihak terkait, mengenai obat sirup yang berbahaya.
Dinkes Musi Rawas Utara juga sudah memasang sejumlah baliho mengenai imbauan ke masyarakat agar tidak menggunakan obat sirup untuk mengobati anak sakit.
Perlu diketahui pasca Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran terkait larangan pengunaan obat sirup terhadap anak, membuat masyarakat ketakutan.
Baca Juga: Konsumsi Sukun Dapat Kontrol Diabetes Hingga Penyakit Jantung
Bahkan, banyak orang tua yang langsung membuang obat sirup anak yang disimpan dirumahnya.