Bagaimana Hukum Memakai Kutek dalam Islam?Boleh atau Tidak? Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 21 Juni 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi kutek.*
Ilustrasi kutek.* /Pexels

KLIKLUBUKLINGGAU.com-Hukum memakai kutek merupakan salah satu topik yang masih menjadi perdebatan hingga sekarang. Sebagian orang menganggap bahwa memakai kutek hukumnya haram dan membuat salat tidak sah.

Sebenarnya apa yang menjadi penyebab kutek dianggap haram? langsung saja simak hukum memakai kutek dalam Islam berikut ini!

1. Hukum memakai kutek dalam Islam

Dilansir laman LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia), hukum memakai kutek dalam Islam tergantung dari bahan pembuatan kutek itu sendiri.

Baca Juga: Menjelajahi Tanah Air Tercinta Secara Keseluruhan! Berikut 8 Destinasi Wisata Terpopuler Kabupaten Pasaman

Apabila kutek tersebut mengandung bahan-bahan yang dilarang oleh Islam, maka hukum kutek tersebut menjadi haram.

Selain itu, penggunaan kutek juga bisa dihukumi haram apabila kutek tersebut bersifat waterproof atau tidak bisa ditembus oleh air.

Hal tersebut dikarenakan saat berwudu, umat Islam harus mengalirkan air ke sela-sela tangan dan kuku.

Baca Juga: Birunya Pantai Pigewa Akan Membuatmu Susah Move On! Berikut 10 Destinasi Wisata Terpopuler Kabupaten Alor

Apabila kutek yang dipakai bersifat waterproof, otomatis kutek tersebut akan menghalangi masuknya air ke dalam sela-sela tangan dan kuku.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Youtube Ceramah 1 Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah