KLIKLUBUKLINGGAU.com-Hukum memakai kutek merupakan salah satu topik yang masih menjadi perdebatan hingga sekarang. Sebagian orang menganggap bahwa memakai kutek hukumnya haram dan membuat salat tidak sah.
Sebenarnya apa yang menjadi penyebab kutek dianggap haram? langsung saja simak hukum memakai kutek dalam Islam berikut ini!
1. Hukum memakai kutek dalam Islam
Dilansir laman LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia), hukum memakai kutek dalam Islam tergantung dari bahan pembuatan kutek itu sendiri.
Apabila kutek tersebut mengandung bahan-bahan yang dilarang oleh Islam, maka hukum kutek tersebut menjadi haram.
Selain itu, penggunaan kutek juga bisa dihukumi haram apabila kutek tersebut bersifat waterproof atau tidak bisa ditembus oleh air.
Hal tersebut dikarenakan saat berwudu, umat Islam harus mengalirkan air ke sela-sela tangan dan kuku.
Apabila kutek yang dipakai bersifat waterproof, otomatis kutek tersebut akan menghalangi masuknya air ke dalam sela-sela tangan dan kuku.