Usir Pendemo Saat Mediasi, Pejabat di Musi Rawas Harus Diberhentikan

3 Februari 2023, 14:57 WIB
Audiensi antara pendemo dengan Pemkab Musi Rawas. /Istimewa/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Gerakan Aktivis Silampari (GAS) mengadakan aksi damai, Jumat 3 Februari 2023 di depan kantor bupati Musi Rawas.

Aksi damai ini, dilakukan untuk mempertanyakan anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Musi Rawas tahun 2021.

Anggaran itu sebesar Rp 62.367.477.060 terealisasi sebesar Rp 56.180.366.243 atau 90,08 persen, dengen rincian yang ada di seluruh Setda Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga: Lima Manfaat Konsumsi Telur Puyuh, Salah Satunya Mencegah Kanker

Ketua kordinator aksi Zainuri bersama pendemo di sambut langsung oleh Pj Sekda Musi Rawas H Aidil Rusman, Asisten 1 Pemkab Musi Rawas Ali Sadikin beserta para Kabag.

Hadir pula perwakilan Polres Musi Rawas, serta dari Dandim 0406 MLM serta dari Sat Pol PP Kabupaten Musi Rawas.

Namun, saat mediasi sempat terjadi ketegangan saat Zainuri menanyakan mengapa orang lain bisa kami tidak bisa, apa hanya orang-orang tertentu saja yang bisa ketemu dengan Pj Sekda.

Baca Juga: Samsung Galaxy S23 Ultra 5G Baru Rilis, Cek Keunggulan Spesifikasi dan Harganya

Namun, mendengar pernyataan itu Pj Sekda Musi Rawas H Aidil Rusman emosi, sampai-sampai menancapkan pena dengan keras ke meja.

Tidak hanya itu Asisten 1 Pemkab Musi Rawas Ali Sadikin, ikut-ikutan emosi dan mengusir Zainuri dari ruangan mediasi dengan nada tinggih.

"Keluar kau dari ruangan ini, saya berhak mengusir," kata Zainuri menirukan perkataan Asisten 1 Pemkab Musi Rawas Ali Sadikin.

Baca Juga: Komedian Nunung Srimulat Idap Kanker Payudara

Menanggapi hal itu, Zainuri sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena tidak sepantasnya seorang pejabat publik bebicara dengan nada tinggi.

"Tidak sepantasnya, mengusir masyarakat Musi Rawas dari rumah rakyat atau kantor Bupati Musi Rawas," jelas Zainuri.

Bahkan, Zainuri minta Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud segera memberhentikan Pj Sekda Musi Rawas H Aidil Rusman dan Asisten 1 Pemkab Musi Rawas Ali Sadiki dari jabatannya.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan 2 Februari 2022, Cek Pengumumannya Melalui Dua Situs Ini

"Selanjutnya kami akan mengadakan aksi demo selama 1 Minggu bertutur-turut dengan menginap di kantor bupati mendesak Bupati Musi Rawas agar segera memberhentikan mereka berdua," pungkasnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler