Peringati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Malah di Demo

- 9 Desember 2022, 20:43 WIB
Aksi demo di depan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Aksi demo di depan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com –Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Koalisi Anti Korupsi, gabungan dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi dan Gerakan Aktivis Selamatkan Silampari, mengelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kamis pagi 8 Desember 2022.

Dirwaster Lembaga KPK Sumsel Ali mu’ap, dalam orasinya menyampaikan adanya dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh instansi dinas di wilayah Kabupaten Musi Rawas salah satunya adalah pengadaan masker karena sudah ramai pemberitaan di beberapa media online.

Lanjut Ali muap, pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas segera ada tersangka,tapi faktanya sekarang belum terbukti.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Lubuklinggau Provinsi Sumsel, Tidak Akui Perbuatannya

Kemudian pihak koalisi anti korupsi juga mempertanyakan, proyek pengadaan mobuler di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas diduga berpotensi merugikan keuangan Negara sebesar 700 juta rupiah.

Hal ini telah disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melalui kasih Intel ke media online.

Koalisi anti korupsi juga menyuarakan adanya dugaan indikasi korupsi di Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) melalui PT Mura Sempurna Pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah Memberikan Penyertaan Modal sebesar 10 miliar.

Baca Juga: Kapolres Terima Audensi Jajaran Pengurus PWI Lubuklinggau

"Diduga kuat ada indikasi korupsi karena proses pencairannya di akhir tahun pada tanggal 31 Desember tahun 2021. Hal ini membuat publik bertanya diduga kuat ada paksaan dari oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi,"katanya.

Kemudian aksi disampaikan oleh pelopor Gerakan Aktivis Selamatkan Silampari, Efranika Prandita menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau lamban menangani kasus dugaan korupsi yang sudah disampaikan.

Pada saat mediasi pihak dari lembaga komunitas Pengawas Korupsi Provinsi Sumatera Selatan memberikan data-data dan bukti-bukti terkait dugaan indikasih korupsi pengadaan masker pengadaan mobuler dan penyertaan modal ke BUMD dan pemberitaan dari media menyebutkan bahwa pihak BUMD telah mangkir dari panggilan jaksa.

Kejari Lubuklinggau melalui kasih Intel menyampaikan terima kasih kepada koalisi anti korupsi, lembaga KPK dan GASS atas aksi pada hari ini dalam bentuk dukungan untuk Kejaksaan Lubuklinggau, kami selalu terbuka dan segera menindaklanjuti semua pengaduan dari masyarakat.

Baca Juga: Kronologis Lengkap Penyebab Kematian Sekeluarga di Kalideres, Polisi dan Dokter Forensik Paparkan Penyebabnya

Baca Juga: Catat, Polisi Alihkan Alur Lalu Lintas di Kawasan Pura Mangkunegaraan, Resepsi Kaesang dan Erina

“Untuk pengadaan Masker kami masih menunggu hasil hitungan dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan Kemudian untuk pengadaan Mobuler Disdik itu berpotensi berdasarkan hasil telah ada indikasi korupsi sebesar 700 juta,"katanya.

"Sekarang masih dalam proses penyelidikan. khusus untuk BUMD telah dilakukan pemanggilan terhadap komisaris direktur PT murah sempurna untuk dimintai keterangan terkait dana 10 miliar sekarang masih dalam proses," lanjutnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah