KLIKLUBUKLINGGAU.com - Penyelidikan kasus kematian keluarga di Kalideres, Jakarta Barat yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama dengan pihak lain dari kedokteran forensik hingga para ahli resmi dihentikan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penyelidikan kasus dihentikan lantaran tidak ditemukan adanya tindak pidana.
“Kasus ini ke depan akan kami hentikan penyelidikannya,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 9 Desember 2022.
Baca Juga: Polisi Perketat Penjaagaan di Bandara Soekarno Hatta
Dalam penegasannya, penghentian penyelidikan kasus tersebut lantaran tidak ditemukannya unsur pidana terhadap keempat jenazah yang ditemukan selama proses pendalaman penyelidikan.
“Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP tersebut,” jelasnya.
Kronologis Kematian Sekeluaraga di Kalideres Terungkap