Oknum Kabid Dispora Muratara Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

- 30 Januari 2023, 18:31 WIB
Oknum Kabid Dispora di Muratara, yang diduga melakukan penipuan.
Oknum Kabid Dispora di Muratara, yang diduga melakukan penipuan. /

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, SH.MH mengatakan sebelum ditangkap tersangka awalnya dipanggil. Tetapi tersangka tidak mau datang.

"Awalnya kita panggil, tapi Ibu ini tidak mau datang. Akhirnya kita juga bersurat kepada Bupati. Akhirnya diperintahkan oleh Bupati untuk menghadap ke Polres Lubuklinggau," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, S.ik saat pres rilis ungkap kasus di Polres Lubuklinggau, Senin, 30 Januari 2022.

Baca Juga: BLACKPINK Foto Bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, Ibu Negara Brigitte Macron, dan Juara Tenis Roger F

Saat ini pelaku oknum PNS Muratara ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan di Lubuklinggau.

"Oknum PNS ini perkerjaannya memang di Musi Rawas Utara, tetapi penyerahan uangnya ini ada di Lubuklinggau," ungkapnya.

Dijelaskannya lokasi penyerahan uang tersebut dilakukan di Jalan Tamrin, RT 06, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Juga: “Crash Course In Romance” Mendominasi Peringkat Drama dan Aktor Paling Menarik untuk Minggu Kedua

Sementara itu tersangka Meli mengaku aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukannya bukan berupa jual beli proyek. Tetapi pinjam meminjam uang.

"Saya itu minjam dana untuk kegiatan. Uang dikirim ada yang cash dan adapula di transfer. Dan uang belum dikembalikan, uangnya terpakai," jelasnya.

Menurut Meli, uang tersebut dijanjikannya akan dibayar.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x