Fakta-fakta yang Terungkap Pada Kasus Pembunuhan PKD di Musi Rawas! Rumah Pelaku Dibakar Massa

26 Maret 2023, 05:43 WIB
Tersangka Bambang (35) (baju biru) yang melakukan pembunuhan terhadap PKD di Musi Rawas. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Berkat pendekatan yang persuasif dari Tim Opsanal Polres Musi Rawas, pelaku pembunuhan PKD Karang Panggung Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas berhasil diamankan, Jumat 24 Maret 2023 sore.

Diketahui, tersangka bernama Bambang (35) warga Desa Batu Gane Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, usai melakukan pembunuhan terhadap Reno, pada Jumat 25 Maret 2023 sore, langsung kabur ke Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas, yang berbatasan dengan TNKS.

Pasca kejadian, Polres Musi Rawas langsung menerjunkan Tim Landak Satreskrim serta Satnarkoba, Satintelkam Polres Musi Rawas serta Polsek Terawas, guna ungkap kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Gaya Hidup Mewah Pejabat Jadi Sorotan, Istri Pejabat di Lubuklinggau Belum Pamerkan Barang Mewah

Namun, karena letak topografi yang sulit dijangkau dan ditambah degan malam usai kejadian mati lampu, petugas belum berhasil mengamakan pelaku. Namun, sudah diketahui keberadaan pelaku, yang sudah kabur dai kediamannya.

Bahkan, pada Sabtu 26 Maret 2023 sekira pukul 03.00 WIB, kediaman pelaku didatanggi massa dan dilakukan percobaan pembakaran. Beruntung, aparat kepolisian dan masyarakat sigap, sehingga rumah tersangka pelaku pembunuhan tersebut berhasil diselamatkan.

Kemudian, petugas terus melakukan pendekatan yang persuasif, sehingga tersangka menyerahkan diri dan siap mempertangungjawabkan perbuatan yang sudah dilakukannya.

Baca Juga: 57 Tahun Pikiran Rakyat, Lewati Masa Sulit Gelombang Pertama Era Konvergensi

"Ketika mendapat informasi adanya perkara pembunuhan, petugas langsung bergerak ke TKP," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara dan Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi saat menggelar pres rilis, Sabtu 26 Maret 2023.

Kapolres Musi Rawas menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar 15.30 WIB, Jumat 24 Maret 2002, di jalan poros depan rumah tersangka di Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.

Bermula saat korban sebagai pengendara mobil bersama dengan 3 orang temannya melintas di Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, dengan mengendarai satu unit mobil Datsun warna putih dengan Nopol BH 1266 NH.

Baca Juga: Tiga Kabupaten di Sumatera Selatan Terendam Banjir! Ratusan Warga Terisolir dan Butuh Bantuan

Saat berada di depan rumah tersangka tiba-tiba mobil yang dikendarai korban dihentikan oleh tersangka, kemudian tersangka meminta korban untuk turun dari mobilnya, dikarenakan tidak merasa curiga korban akhirnya keluar dari mobil.

Saat korban keluar dari mobil tersangka langsung merangkul pundak korban dan membawa korban ke arah belakang mobil. Saat berada di belakang mobil, tersangka langsung menusuk korban berulang kali ke arah tubuh korban.

Akiatnya, korban langsung jatuh tersungkur bersimbah darah, dan langsung dibawa warga ke AR Bunda Lubuklinggau, namun akhirnya korban meninggal dunia sesaat tiba di RS AR Bunda.

Baca Juga: Viral, Seorang Bapak-Bapak di Lubuklinggau Curi Celana Dalam Cewek Cantik di Jemuran! Hups Untuk Apa Itu

Setelah menerima laporan tersebut saya langsung memerintahkan Kabag Ops bersama dengan Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasat Narkoba serta Kapolsek Terawas untuk mendatangi lokasi setiba di lokasi pembunuhan sekitar 19.00 WIB.

Kabag Ops memberikan harahan kepada personil untuk mencari keberadaan tersangka dan sebagai personil melakukan penggalangan kepada keluarga korban agar tidak berlaku anarkis dan mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku.

"Kemudian pada, Sabtu (25/3/2023), setelah dilakukan pendekatan kepada Kepala Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, kepada Kepala Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, dikarenakan keluarga tersangka banyak berada di Desa Pasenan dan akhirnya berkat kerjasama dengan kepala Desa Pasenan akhirnya tersangka menyerahkan diri dan dibawa ke Polres Musi Rawas. Artinya kurang dari 1X24 jam, Tim Landak Satreskrim serta Satnarkoba, Satintelkam Polres Mura serta Polsek Terawas, kades dan warga berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Empat Lawang dan Sekitarnya, Minggu 26 Maret 2023

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dan untuk diketahui lokasi tersebut cukup jauh dari jalur lintas Lubuklingga-Musi Rawas dan Muratara, sekitar 1 jam, selain itu juga sempat mengalami kendala lantaran di lokasi tersebut mengalami mati lampu sehingga untuk berkomunikasi melalui pihak telepon mengalami kesulitan.

Selain itu, setelah kejadian tersebut, sempat ada upaya pengrusakan dari pihak korban lantaran pelaku tidak berada lagi di rumah pelaku, namun berkat melakukan pendekatan terhadap warga sehingga kerusakan itu bisa diatasi dan tidak terlalu banyak mengalami kerusakan.

"Saat ini tersangka masih kami lakukan penyidikan lebih lanjut mengenai motif terjadinya pembunuhan ini, hanya saja sementara dipicu adanya keselahpahaman, namun yang jelas tersangka dijerat dengan pasal 338 pembunuhan KUHP dan selanjutnya masih akan dilakukan penyidikan sekaligus pendalaman perkara," tutupnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Tags

Terkini

Terpopuler