Ternyata Ini, yang Membuat Pria di Musi Rawas Nekad Melakukan Pemerkosaan ke Gadis Desa

17 April 2023, 13:57 WIB
Korban percobaan pemerkosaan di Muara Kelingi Musi Rawas, melapor ke Polsek Muara Kelingi. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Zulkarnain (44) warga Desa Sidodadi, Jayaloka, Musi Rawas Sumsel nekad melakukan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan desa inisial SW (21), warga Muara Kelingi.

 

Ternyata, Zulkarnain ini telah lama memendam rasa, karena sudah menduda selama 8 tahun lamanya. Namun kini, akibat perbuatan yang dilakukannya pada Sabtu 15 April 2023. Ia harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Adapun kronologisnya bermula dari Zulkarnain yang berkunjung kerumah korban, di satu desa di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga: Lima Destinasi Wistaa Terpopuler di Indonesia yang Wajib Banget Singgah

Awalnya pelaku bertanya ke korban dimana orang tuanya, dan dijawab oleh korban kalau orang tuanya tidak ada dirumah.

Ternyata, jawaban untuk membuat pelaku kalap dan langsung masuk ke kamar korban, dan langsung mencoba melakukan pemerkosaan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 285 Jo 53 KUHP.

 

Beruntung, aksi bejat tersangka diketahui keluarga korban dan warga sehingga tersangka diamankan warga dan dibawa ke Polsek Muara Kelingi, hingga diserahkan ke Mapolres Mura, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Lima Keindahan Alam di Bandung Selatan, Populer Banyak Spot Foto Instagramble

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kapolsek Muara Kelingi, AKP Pettra Albert saat dikonfirmasi sekitar pukul 06.00 WIB, Minggu, 16 April 2023.

"Kami telah mengamankan tersangka, Zulkarnain, karena melakukan percobaan pemerkosaan dan ancaman kekerasan. Sebelumnya tersangka diamankan warga dibawa ke Polsek Muara kelingi dan kini diserahkan ke Polres Musi Rawas," kata Kasat Reskrim.

 

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis kejadian percobaan pemerkosaan dan ancaman kekerasan terjadi bermula, saat korban sedang berbaring di dalam kamarnya.

Baca Juga: Rugi Jika Terlawatkan! Tujuh Destinasi Wisata Payakumbuh, Terbaru dan Terpopuler Wajib di Kunjungi

Lalu pelaku bertanya kepada korban, "Dimana Keberadaan Orang Tua Korban" dan Korban Menjawab "Orang Tuanya Tidak Berada Dirumah Sedang Pergi"

Saat mendengar jawaban korban, pelaku langsung mendobrak pintu kamar korban dan langsung melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.

 

Memang, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis pisau kearah leher korban.

Baca Juga: Lima Destinasi Wisata Populer yang Wajib Untuk Kunjungi Saat Berada di Kota Langsa

"Jadi, korban sempat melawan, namun pelaku mengancam sambil mencekik leher, dan pelaku juga menutup wajah korban dengan menggunakan bantal,"katanya.

"Selanjutnya, pelaku mengeluarkan pisau mengarahkan keleher korban. Lantaran tenaga pelaku cukup kuat dan korban kehabisan tenaga, hingga tidak sadarkan diri, sehingga korban tidak mengetahui lagi apa yang dilakukan oleh pelaku kepada dirinya," sambungnya.

 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, namun aksi pelaku beruntungnya diketahui oleh orang tua korban dan pelaku berusaha melarikan diri, untungnya keluarga dan warga berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Muara Kelingi hingga diserahkan ke Polres Musi Rawas.

Baca Juga: Lima Daftar Wisata di Blitar Terbaru dan Terpopuler 2023, Kamu Harus Lihat ini

Saat ini tersangka ditangkap sesuai dengan laporan polisi nomor: LPN/ 28 / IV / 2023 / SPKT SEK MKL / RES.MURA / SUMSEL TANGGAL 15 APRIL 2023.

"Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu bilah pisau warna hitam panjang 21 Cm bergagang kayu warna coklat bersarung kain dililit lakban hitam, satu lembar baju Korban, satu lembar celana korban dan satu buah bantal bersarung hitam," tutupnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Tags

Terkini

Terpopuler