3 Sampai 16 September Operasi Zebra Cross, Begini Ciri-Ciri Razia Sah Oleh Polisi

- 30 September 2022, 08:52 WIB
Operasi Zebra Cross yang dilakukan Polres Musi Rawas
Operasi Zebra Cross yang dilakukan Polres Musi Rawas /ISTIMEWA/

Pemeriksaan yang dilakukan internal Polres Musi Rawas dilakukan tanpa pemberitahuan.

"Polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat terkait tertib dalam berlalu lintas,"jelasnya.

Kapolres Musi Rawas menambahkan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 akan berlangsung selama 13 hari mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022.

"Selama Operasi Zebra ini pengendara harus mematuhi peraturaan yang ada seperti membawa surat kendaraan dan kelengkapan berkendara. Sehingga keselamatan dalam berkendara terjaga,"ujanya.

Baca Juga: Melawan Polisi, Pembobol Rumah Anggota DPRD Musi Rawas Ditembak

Selanjutnya, untuk diketahui masyarakat razia resmi ini yang diatur dalam PP No 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. 

Sasaran utama, motor harus memenuhi persyaratan persyaratan administratif seperti SIM, STNK, lampu, spion, dan lainnya.

Petugas Pada Pasal 2, disebutkan, petugas yang melakukan pemeriksaan atau razia kendaraan bermotor di jalan harus dilengkapi surat penugasan yang dikeluarkan oleh Kapolri untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Polri, dan menteri untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksa PNS.

Baca Juga: 13 Anggota Polri di Polres Muratara Terlibat Masalah Hukum, 3 Diantaranya Sudah Dipecat

Dalam surat perintah tugas tersebut, sebagaimana yang termuat dalam pasal 14, harus pula memuat beberapa hal. Mulai dari alasan dan jenis pemeriksaan, waktu pemeriksaan, tempat pemeriksaan, penanggung jawab dalam pemeriksaan, daftar petugas pemeriksa, hingga daftar pejabat penyidik ​​yang ditugaskan selama pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah